Notulen/isi
rapat koordinasi TPP Pendamping Desa bersama DPMD terkait sinkronisasi data ID,
Posyandu 6 SPM, persiapan TTG, BUMDes, serta Tata Kelola Perencanaan Pembangunan
Desa
Oleh
Koordinator TPP : Yuli Antoni
RAPAT
KOORDINASI TPP PENDAMPING DESA – DPMD
Tema : Sinkronisasi
Data ID, Posyandu 6 SPM, Persiapan TTG, Penguatan BUMDes, dan Tata Kelola
Perencanaan Pembangunan Desa
Hari/Tanggal : Senin, 6 April 2026
Waktu : 09.00 Wita s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat DPMD Kab
Peserta: DPMD Kab
Penajam Paser Utara, TA/PD/PLD TPP Kabupaten PPU, Perwakilan Kecamatan, Camat,
Sekretaris Camat, Kasi PMD
1. Pembukaan
Rapat dibuka oleh Sekretaris
DPMD
Penyampaian tujuan
rakor : memastikan keselarasan data dan program strategis desa tahun berjalan
serta menyiapkan langkah-langkah percepatan.
2. Sinkronisasi Data ID
(Indeks Desa)
Isu yang Dibahas :
-
Perbedaan data antara aplikasi ID
dengan data lapangan (infrastruktur, layanan dasar, ekonomi).
-
Update variabel ID tahun berjalan (layanan
dasar,varibel ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, tata Kelola
pemerintahan).
Arahan DPMD
Pendamping wajib
melakukan pemutakhiran IDM dengan basis verifikasi faktual.
Desa wajib memvalidasi
data melalui musyawarah dan menyampaikan bukti dukung.
Target finalisasi
pemutakhiran ID
Tindak Lanjut :
TPP kecamatan
menjadwalkan kunjungan ke desa untuk cek data.
Menyusun daftar desa
prioritas (Desa Maju → Desa Mandiri).
3. Posyandu 6 SPM
(Standar Pelayanan Minimal)
Isu yang Dibahas :
-
Ketersediaan Posyandu aktif sesuai
standar SPM.
-
Kualitas layanan: penimbangan
balita, pencatatan, SDM kader, dan peralatan.
Arahan DPMD/TPP :
-
Pendamping desa mendampingi penyusunan
rencana penguatan Posyandu berbasis regulasi (Permendagri SPM).
-
Desa diminta memasukkan kebutuhan
layanan dasar dalam APBDes (pembinaan kader, PMT lokal, fasilitas
antropometri).
-
Integrasi data Posyandu dengan sistem
pelaporan stunting di desa.
Tindak Lanjut :
-
Pemetaan Posyandu aktif/nonaktif per
desa.
- Sinkron data 6 SPM.
4. Persiapan TTG
(Teknologi Tepat Guna)
Isu yang Dibahas :
-
Rencana pelaksanaan Gelar Teknologi
Tepat Guna tingkat kabupaten/provinsi.
-
Inventarisasi inovasi desa (mesin
pertanian, pengolahan sampah/kompos, olahan pangan, digitalisasi pelayanan).
Arahan DPMD :
-
TPP diminta mendampingi desa menyiapkan
inovasi unggulan untuk diikutsertakan pada Gelar TTG.
-
Pengumpulan profil TTG desa.
Tindak Lanjut
-
Pendamping mengidentifikasi TTG yang
sudah ada/layak dikembangkan.
-
Penyusunan dokumen profil TTG dan
video singkat desa peserta.
5. Penguatan BUMDes
Isu yang Dibahas :
-
Legalitas BUMDes (Perdes + SK
Kemenkumham).
-
Tata kelola: laporan keuangan, RBA,
AD/ART, unit usaha.
-
Sinkronisasi dengan peluang usaha
desa (IKN, pertanian, TTG, pariwisata, SDA lokal).
Arahan DPMD :
-
Pendamping desa membantu percepatan
pendaftaran BUMDes yang belum berbadan hukum.
-
Dorongan penyusunan Rencana Bisnis
BUMDes tahun berjalan.
-
Fokus pada usaha yang berkelanjutan dan
sesuai potensi desa (misal: air bersih, perdagangan, wisata, pertanian modern).
Tindak Lanjut :
-
Mapping status BUMDes seluruh desa.
-
Coaching clinic bersama TPP untuk
penyusunan RBA & laporan.
6. Tata Kelola
Perencanaan Pembangunan Desa
Pembahasan Utama :
-
Penyelenggaraan Musdus, Musdes, dan
penyusunan RPJMDes/RKPDes.
-
Sinkronisasi perencanaan desa
dengan program kabupaten & pusat (Dana Desa, DAK, SPM, IKN).
-
Penguatan partisipasi masyarakat
dan kelompok rentan (perempuan, disabilitas, petani, pemuda).
Arahan DPMD :
-
TPP wajib memastikan setiap desa
menggunakan e-planning atau format baku dokumen perencanaan.
-
RKPDes harus berbasis data: IDM, SDGs
Desa, stunting, dan kebutuhan riil masyarakat.
-
Desa diminta menyusun daftar prioritas
pembangunan yang terukur.
Tindak Lanjut :
-
Jadwal pendampingan penyusunan RKPDes
per desa.
-
Monitoring progres tahapan musyawarah.
7. Rumusan Hasil Rapat
1.
Menetapkan timeline pemutakhiran ID dan 6 SPM.
2.
Menyusun daftar desa sasaran pendampingan prioritas.
3.
Desa diminta mengirim data Posyandu, TTG, dan BUMDes
4.
TPP kecamatan menyampaikan laporan mingguan progres pendampingan ke DPMD.
5.
Membentuk grup koordinasi cepat (WhatsApp/Telegram) untuk memantau
perkembangan.

