Kegiatan On the Job Training (OJT) Akuntansi BUMDes di Desa Sumber Sari merupakan langkah krusial untuk memastikan tata kelola keuangan Bumdesa tidak lagi menggunakan sistem "kira-kira", melainkan standar profesional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT No. 136 Tahun
2022, akuntansi BUMDes kini memiliki panduan standar yang seragam untuk
seluruh Indonesia. Berikut adalah penjabaran kegiatan OJT tersebut yang disusun
secara sistematis:
1. Tahap Persiapan: Standardisasi Bagan Akun (Chart of
Accounts)
Langkah
pertama dalam OJT adalah memastikan peserta memahami bahwa BUMDes bukan lagi
sekadar unit sosial, tapi entitas bisnis yang legal.
- Identifikasi
Karakteristik Usaha: Menentukan apakah BUMDes Sumber
Sari bergerak di bidang jasa, perdagangan, atau manufaktur.
- Penyusunan
Kode Akun: Mengadopsi struktur kode akun sesuai Kepmendes
136/2022 yang terdiri dari:
- Aset (1-xxxx)
- Liabilitas (2-xxxx)
- Ekuitas (3-xxxx)
- Pendapatan (4-xxxx)
- Beban (5-xxxx)
2. Siklus
Pencatatan dan Dokumentasi Transaksi
OJT harus melatih kedisiplinan dalam mendokumentasikan
setiap rupiah yang keluar-masuk.
- Verifikasi
Bukti Transaksi: Memastikan setiap transaksi
memiliki kuitansi, nota, atau invoice yang sah.
- Pencatatan Jurnal Umum: Melatih peserta menjurnal
dengan prinsip double-entry (debit-kredit).
- Buku Pembantu: Fokus pada pengelolaan buku
pembantu kas, piutang, dan persediaan jika BUMDes memiliki unit toko desa.
3. Penyusunan
Laporan Keuangan (Output Utama)
Sesuai dengan Kepmendes 136/2022, output dari akuntansi
BUMDes bukan hanya sekadar catatan sisa saldo, melainkan 5 Laporan Keuangan
Utama:
|
Jenis
Laporan |
Fungsi bagi BUMDes Sumber Sari |
|
Laporan
Posisi Keuangan (Neraca) |
Melihat kekayaan bersih, utang, dan modal yang
dimiliki. |
|
Laporan
Laba Rugi |
Mengukur performa bisnis dalam periode tertentu
(Profit/Loss). |
|
Laporan
Perubahan Ekuitas |
Mencatat
penambahan modal atau pembagian hasil usaha (PADes). |
|
Laporan
Arus Kas |
Memantau likuiditas (apakah ada uang tunai atau hanya
angka di atas kertas). |
|
Catatan
Atas Laporan Keuangan (CALK) |
Penjelasan detail mengenai angka-angka dalam laporan. |
4. Rekonsiliasi
dan Penyesuaian Akhir Tahun
Kegiatan OJT ini juga mencakup teknis tutup buku, yang
meliputi:
- Penghitungan
Penyusutan Aset: Misalnya, menghitung depresiasi
mesin pengolah sampah atau kendaraan operasional desa.
- Penyesuaian
Persediaan: Melakukan stock opname fisik barang di
gudang dengan catatan di buku.
- Alokasi Hasil Usaha: Menghitung bagian untuk PADes,
dana cadangan, serta bonus pengelola sesuai AD/ART.
5. Digitalisasi
dan Pelaporan melalui Aplikasi
Mengingat
Kepmendes ini mendorong transparansi, OJT ini mencakup penginputan data
ke dalam sistem aplikasi (seperti aplikasi resmi dari Kemendesa atau alat bantu
Excel yang sudah terstandar).
- Sinkronisasi
Data: Memastikan data keuangan di Bumdesa selaras dengan
Regulasi.
- Audit Internal: Melatih pengawas BUMDes untuk
mampu membaca laporan yang telah dibuat oleh bendahara/akuntan.
Catatan Penting:
Keberhasilan OJT ini tidak diukur dari seberapa tebal buku laporannya, tapi seberapa "berani" laporan tersebut diaudit. Kepmendes 136/2022 adalah "pagar" agar pengelola BUMDes aman secara hukum dan profesional secara bisnis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar