Kegiatan Fasilitasi Pemeringkatan Bum Desa Se-Kecamatan
Babulu dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026
Tempat: Aula Kantor Kecamatan Babulu
Fasilitator: TPP Kabupaten, TPP Kecamatan, dan Pemerintah
Kecamatan Babulu
1. Latar Belakang
Pemerintah Kecamatan Babulu memandang perlu
dilaksanakannya pendampingan intensif bagi pengurus BUM Desa agar proses
pengisian data pada sistem pemeringkatan nasional berjalan dengan tertib,
transparan, dan objektif. Hal ini juga bertujuan agar data yang disajikan
mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan serta didukung oleh bukti fisik
yang relevan.
2. Tujuan
Kegiatan fasilitasi ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Evaluasi
Kinerja: Melakukan penilaian mendalam terhadap performa BUM
Desa di seluruh wilayah Kecamatan Babulu berdasarkan indikator kinerja
yang telah ditetapkan.
- Sinkronisasi
Data: Memandu pengurus BUM Desa dalam pengisian kuesioner
pemeringkatan pada tujuh aspek penilaian, yaitu Kelembagaan, Manajemen,
Usaha/Unit Usaha, Kerja Sama/Kemitraan, Aset dan Permodalan,
Administrasi/Laporan Keuangan, serta Manfaat bagi Desa.
- Peningkatan
Kapasitas: Memberikan bimbingan teknis kepada Sekretaris
Desa dan Pengurus BUM Desa (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dalam
mengoperasikan sistem pemeringkatan digital.
- Identifikasi Masalah: Menjadi referensi bagi fasilitator dan pemerintah kecamatan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dalam pengembangan BUM Desa di masa mendatang.
Pelaksanaan kegiatan ini memberikan manfaat bagi berbagai
pihak, antara lain:
- Bagi
BUM Desa: Memperoleh klasifikasi status perkembangan
(Maju, Berkembang, Pemula, atau Perintis) serta mendapatkan sertifikat
pemeringkatan digital sebagai bentuk pengakuan resmi atas kinerja mereka.
- Bagi
Pemerintah Desa: Memberikan gambaran yang jelas
mengenai kontribusi BUM Desa terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan
kesejahteraan masyarakat desa.
- Bagi
Pemerintah Kecamatan & Kabupaten:
Tersedianya basis data BUM Desa yang akurat dan terverifikasi untuk
perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi desa di tingkat
kecamatan maupun kabupaten.
- Penguatan
Ekonomi: Mendorong peningkatan kinerja BUM Desa agar lebih
efektif dalam mengelola aset desa dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal
secara berkelanjutan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar