Kamis, 07 Mei 2026

On the Job Training (OJT) Akuntansi BUMDes di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.


 Kegiatan On the Job Training (OJT) Akuntansi BUMDes di Desa Sumber Sari merupakan langkah krusial untuk memastikan tata kelola keuangan Bumdesa tidak lagi menggunakan sistem "kira-kira", melainkan standar profesional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT No. 136 Tahun 2022, akuntansi BUMDes kini memiliki panduan standar yang seragam untuk seluruh Indonesia. Berikut adalah penjabaran kegiatan OJT tersebut yang disusun secara sistematis:

1. Tahap Persiapan: Standardisasi Bagan Akun (Chart of Accounts)

Langkah pertama dalam OJT adalah memastikan peserta memahami bahwa BUMDes bukan lagi sekadar unit sosial, tapi entitas bisnis yang legal.

  • Identifikasi Karakteristik Usaha: Menentukan apakah BUMDes Sumber Sari bergerak di bidang jasa, perdagangan, atau manufaktur.
  • Penyusunan Kode Akun: Mengadopsi struktur kode akun sesuai Kepmendes 136/2022 yang terdiri dari:
    • Aset (1-xxxx)
    • Liabilitas (2-xxxx)
    • Ekuitas (3-xxxx)
    • Pendapatan (4-xxxx)
    • Beban (5-xxxx)

2. Siklus Pencatatan dan Dokumentasi Transaksi

OJT harus melatih kedisiplinan dalam mendokumentasikan setiap rupiah yang keluar-masuk.

  • Verifikasi Bukti Transaksi: Memastikan setiap transaksi memiliki kuitansi, nota, atau invoice yang sah.
  • Pencatatan Jurnal Umum: Melatih peserta menjurnal dengan prinsip double-entry (debit-kredit).
  • Buku Pembantu: Fokus pada pengelolaan buku pembantu kas, piutang, dan persediaan jika BUMDes memiliki unit toko desa.

3. Penyusunan Laporan Keuangan (Output Utama)

Sesuai dengan Kepmendes 136/2022, output dari akuntansi BUMDes bukan hanya sekadar catatan sisa saldo, melainkan 5 Laporan Keuangan Utama:

Jenis Laporan

Fungsi bagi BUMDes Sumber Sari

Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

Melihat kekayaan bersih, utang, dan modal yang dimiliki.

Laporan Laba Rugi

Mengukur performa bisnis dalam periode tertentu (Profit/Loss).

Laporan Perubahan Ekuitas

Mencatat penambahan modal atau pembagian hasil usaha (PADes).

Laporan Arus Kas

Memantau likuiditas (apakah ada uang tunai atau hanya angka di atas kertas).

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Penjelasan detail mengenai angka-angka dalam laporan.

 

4. Rekonsiliasi dan Penyesuaian Akhir Tahun

Kegiatan OJT ini juga mencakup teknis tutup buku, yang meliputi:

  • Penghitungan Penyusutan Aset: Misalnya, menghitung depresiasi mesin pengolah sampah atau kendaraan operasional desa.
  • Penyesuaian Persediaan: Melakukan stock opname fisik barang di gudang dengan catatan di buku.
  • Alokasi Hasil Usaha: Menghitung bagian untuk PADes, dana cadangan, serta bonus pengelola sesuai AD/ART.

5. Digitalisasi dan Pelaporan melalui Aplikasi

Mengingat Kepmendes ini mendorong transparansi, OJT ini mencakup penginputan data ke dalam sistem aplikasi (seperti aplikasi resmi dari Kemendesa atau alat bantu Excel yang sudah terstandar).

  • Sinkronisasi Data: Memastikan data keuangan di Bumdesa selaras dengan Regulasi.
  • Audit Internal: Melatih pengawas BUMDes untuk mampu membaca laporan yang telah dibuat oleh bendahara/akuntan.

 Catatan Penting:

Keberhasilan OJT ini tidak diukur dari seberapa tebal buku laporannya, tapi seberapa "berani" laporan tersebut diaudit. Kepmendes 136/2022 adalah "pagar" agar pengelola BUMDes aman secara hukum dan profesional secara bisnis.