Kamis, 02 April 2026

Rakor seluruh TPP bersama Dinas PMD Kab. PPU terkait Evaluasi dan Target2 pendampingan 2026

 


Rapat Koordinasi (Rakor) antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan agenda krusial untuk mensinkronkan langkah dalam pengawalan pembangunan desa.

Mengingat tahun 2026 adalah periode di mana Ibu Kota Nusantara (IKN) akan semakin operasional, peran PPU sebagai mitra strategis sekaligus wilayah penyangga menjadi sangat sentral. Berikut adalah penjabaran komprehensif mengenai evaluasi dan target pendampingan tersebut:

1. Fokus Evaluasi Kinerja (Refleksi 2025)

Sebelum menetapkan target baru, Rakor ini biasanya membedah capaian tahun sebelumnya untuk mengidentifikasi celah (gap) yang perlu diperbaiki:

  • Pencapaian Indeks Desa  (ID) & SDGs Desa: Meninjau berapa banyak desa yang naik status (dari Berkembang ke Maju atau Mandiri). Evaluasi difokuskan pada pemutakhiran data yang akurat sebagai basis perencanaan.
  • Efektivitas Penyerapan Dana Desa: Menilai ketepatan waktu penyaluran dan kualitas penggunaan dana desa, apakah sudah sesuai dengan prioritas nasional (seperti ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan ekstrem).
  • Revitalisasi BUMDes: Mengevaluasi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di PPU. Banyak BUMDes yang terbentuk namun secara administrasi atau profitabilitas belum optimal.
  • Kapasitas Aparatur Desa: Sejauh mana pendampingan TPP berhasil meningkatkan kemandirian perangkat desa dalam menyusun RKPDes dan APBDes tanpa ketergantungan penuh pada pendamping.

2. Target Strategis Pendampingan 2026

Tahun 2026 menuntut akselerasi karena dinamika wilayah PPU yang berubah cepat. Target utama meliputi:

A. Integrasi Desa dengan IKN (Mitra Strategis)

Pendampingan harus diarahkan agar desa-desa di PPU tidak hanya menjadi penonton, tetapi penyedia kebutuhan bagi IKN (supply chain), seperti:

  • Produksi pangan organik dari desa.
  • Pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal.

B. Transformasi Digital Desa (Smart Village)

Target 2026 adalah digitalisasi administrasi dan pelayanan publik. TPP bertugas memastikan:

  • Penerapan sistem informasi desa yang terintegrasi.
  • Transparansi anggaran desa melalui platform digital yang bisa diakses warga.

C. Penuntasan Kemiskinan Ekstrem & Stunting

Sesuai instruksi pusat, target 2026 adalah mempertahankan angka Zero Poverty dan penurunan angka stunting secara signifikan melalui intervensi Dana Desa pada pos kesehatan dan ketahanan pangan.

 3. Agenda Utama dalam Rakor

Rakor ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang kerja teknis yang mencakup:

Agenda

Output yang Diharapkan

Sinkronisasi Data

Kesamaan data antara TPP (Kemendesa) dan PMD (Pemkab) terkait status desa.

Penyusunan RKPD 2026

Memastikan usulan dari bawah (musrenbangdes) selaras dengan visi Bupati PPU.

Penguatan Kelembagaan

Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti PKK, Karang Taruna, dan LPM.

Mitigasi Masalah Hukum

Sosialisasi pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

 4. Peran Strategis TPP dan Dinas PMD

Kolaborasi ini bersifat simbiosis:

  • Dinas PMD: Sebagai pemegang kebijakan (regulator) di tingkat daerah yang memfasilitasi administrasi dan pengawasan.
  • TPP (Pendamping Desa): Sebagai pelaksana teknis di lapangan (eksekutor) yang memberikan edukasi, advokasi, dan asistensi langsung kepada masyarakat desa.

Kesimpulan:

Rakor 2026 ini bertujuan memastikan bahwa "PPU Membangun dari Desa" bukan sekadar jargon. Fokusnya adalah kemandirian fiskal desa dan kesiapan mental masyarakat desa menghadapi perubahan lanskap sosial-ekonomi akibat kehadiran IKN.

Apakah Anda memerlukan rincian indikator teknis (KPI) spesifik yang biasanya digunakan untuk menilai keberhasilan pendampingan desa tersebut?

Write By  : Yuliantoni, Kookab TAPM Kab.PPU






Tidak ada komentar:

Posting Komentar