Fasilitasi Evaluasi RAPBDes Perubahan 2025 Desa Api-Api, Kec. Waru, Kab. Penajam Paser Utara, Prop. Kalimantan Timur.
Pendahuluan
Desa Api-Api adalah salah satu desa diantara tiga Desa
yang ada di kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan
Timur yang telah melakukan kegiatan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (RAPBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Kecamatan
Waru. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran desa telah
sesuai dengan prioritas penggunaannya sesuai dengan surat Edaran terkait Pagu
Indikatif Perubahan Tahun 2025 dari DPMD Kabupaten Penejam Paser Utara dan juga
penyesuaian silpa anggaran kegiatan untuk dilebur atau dialokasikan untuk
kegiatan lainnya.
Tujuan
Evaluasi
- Menilai
kesesuaian RAPBDes dengan rencana pembangunan desa.
- Memastikan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
- Mengidentifikasi
potensi perbaikan dan perubahan dalam pengelolaan anggaran desa.
Metodologi
Evaluasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Pengumpulan
Data: Mengumpulkan data dari dokumen RAPBDes, laporan
keuangan desa, dan hasil musyawarah desa.
- Analisis
Data: Menganalisis kesesuaian antara anggaran yang
diusulkan dengan kebutuhan dan prioritas desa.
- Musyawarah
Desa: Mengadakan Musyawarah Desa untuk mendapatkan
masukan dan klarifikasi.
Hasil
Evaluasi
Alokasi
Anggaran
- Memastikan
Prioritas Pengunaan Anggaran Desa dan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja
Desa sesuai dengan peraturan Penggunaan Anggaran Desa dan arahan dari
Pemerintah Kabupaten.
Transparansi
dan Akuntabilitas
- Musyawarah Desa: Semua keputusan anggaran telah
diputuskan melalui Musyawarah Desa yang melibatkan masyarakat.
- Laporan
Keuangan: Penyusunan laporan keuangan dilakukan secara
berkala dan dapat dijadikan bahan evaluasi pengelolaan Anggaran Desa.
Rekomendasi
- Peningkatan
Partisipasi Masyarakat: Mendorong lebih banyak
keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran.
- Peningkatan
Kapasitas SDM: Mengadakan pelatihan bagi perangkat desa
untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan anggaran agar sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
- Monitoring
dan Evaluasi Berkala: Melakukan monitoring dan evaluasi
secara berkala untuk memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan
rencana.
Penutup
Evaluasi RAPBDes Perubahan 2025 di Desa Api-Api berjalan
dengan baik dan menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan anggaran desa.
Partisipasi aktif dari masyarakat dan perangkat desa menjadi kunci keberhasilan
kegiatan ini. Diharapkan rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan
efektivitas pengelolaan anggaran ke depannya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar