Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan
Manusia (KPM) se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan pada
28 April 2026 merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam memperkuat
garda terdepan pembangunan desa.
1. Analisis Kegiatan
Kegiatan ini menempatkan KPM sebagai aktor kunci dalam
ekosistem pembangunan desa. Dengan melibatkan Dinas PMD Provinsi Kalimantan
Timur, TPPKK, serta para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
(TAPM), acara ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan sebuah sesi
penguatan teknis dan manajerial yang komprehensif.
Kehadiran Ibu Sarifah Suraidah Harun selaku Ketua TPPKK
Provinsi Kaltim memberikan bobot advokasi yang kuat, menekankan peran KPM
sebagai agen perubahan ( agent of change) di tingkat keluarga dan desa,
terutama dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran. Sinergi antara
materi teknis dari Dinas PMD dan panduan operasional dari TAPM (Provinsi dan
Kabupaten) memastikan bahwa KPM memiliki pemahaman yang utuh, mulai dari
kebijakan makro hingga implementasi mikro di lapangan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi
teknis dan kapasitas manajerial para kader. Secara spesifik, tujuan dari kegiatan ini meliputi:
- Standarisasi Pemahaman: Menyelaraskan persepsi seluruh
KPM di wilayah Kabupaten PPU mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)
mereka sesuai dengan regulasi terbaru.
- Optimalisasi
Penanganan Stunting: Memperkuat kapasitas KPM dalam
melakukan pemantauan, pendataan, dan intervensi gizi spesifik dan sensitif
di desa untuk menekan angka stunting, yang menjadi prioritas nasional dan
daerah.
- Penguatan
Literasi Data: Meningkatkan keterampilan kader dalam
melakukan pendataan rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan
menginput data tersebut ke dalam sistem informasi desa yang akurat.
- Peningkatan
Kapasitas Advokasi: Memberikan keterampilan kepada
kader untuk mampu mengomunikasikan kebutuhan warga kepada Pemerintah Desa
agar dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan
APBDes.
Manfaat dari kegiatan ini dirasakan pada berbagai level,
baik bagi kader, pemerintah desa, maupun masyarakat secara luas:
- Bagi Kader (KPM):
- Meningkatkan
rasa percaya diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
- Memperluas
jaringan koordinasi dan komunikasi antara kader di tingkat desa dengan
pemerintah kabupaten/provinsi.
- Bagi Pemerintah Desa:
- Data yang dihasilkan oleh kader
menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
pengambilan keputusan oleh Kepala Desa menjadi lebih efektif dan berbasis
bukti (evidence-based policy).
- Mempercepat capaian
target-target pembangunan desa, khususnya di bidang kesehatan dan
kesejahteraan sosial.
- Bagi Masyarakat (Sasaran):
- Mendapatkan
layanan kesehatan dan pendampingan yang lebih berkualitas.
- Memastikan kelompok rentan (ibu hamil, balita, keluarga kurang mampu) mendapatkan intervensi yang tepat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.
4.
Kesimpulan
Kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah investasi
jangka panjang untuk memperkuat fondasi sosial di Penajam Paser Utara. Dengan
adanya pembekalan dari para ahli dan dukungan penuh dari pimpinan TPPKK serta
Dinas PMD, diharapkan KPM tidak hanya menjadi pencatat data, tetapi menjadi
motor penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan
sehat.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar