Selasa, 28 April 2026

Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

 

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan pada 28 April 2026 merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam memperkuat garda terdepan pembangunan desa.

1.    Analisis Kegiatan

Kegiatan ini menempatkan KPM sebagai aktor kunci dalam ekosistem pembangunan desa. Dengan melibatkan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Timur, TPPKK, serta para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), acara ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan sebuah sesi penguatan teknis dan manajerial yang komprehensif.

Kehadiran Ibu Sarifah Suraidah Harun selaku Ketua TPPKK Provinsi Kaltim memberikan bobot advokasi yang kuat, menekankan peran KPM sebagai agen perubahan ( agent of change) di tingkat keluarga dan desa, terutama dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran. Sinergi antara materi teknis dari Dinas PMD dan panduan operasional dari TAPM (Provinsi dan Kabupaten) memastikan bahwa KPM memiliki pemahaman yang utuh, mulai dari kebijakan makro hingga implementasi mikro di lapangan.

2.    Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kapasitas manajerial para kader. Secara spesifik, tujuan dari kegiatan ini meliputi:

  • Standarisasi Pemahaman: Menyelaraskan persepsi seluruh KPM di wilayah Kabupaten PPU mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka sesuai dengan regulasi terbaru.
  • Optimalisasi Penanganan Stunting: Memperkuat kapasitas KPM dalam melakukan pemantauan, pendataan, dan intervensi gizi spesifik dan sensitif di desa untuk menekan angka stunting, yang menjadi prioritas nasional dan daerah.
  • Penguatan Literasi Data: Meningkatkan keterampilan kader dalam melakukan pendataan rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan menginput data tersebut ke dalam sistem informasi desa yang akurat.
  • Peningkatan Kapasitas Advokasi: Memberikan keterampilan kepada kader untuk mampu mengomunikasikan kebutuhan warga kepada Pemerintah Desa agar dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes.
3.    Manfaat Pelatihan

Manfaat dari kegiatan ini dirasakan pada berbagai level, baik bagi kader, pemerintah desa, maupun masyarakat secara luas:

  • Bagi Kader (KPM):
    • Meningkatkan rasa percaya diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
    • Memperluas jaringan koordinasi dan komunikasi antara kader di tingkat desa dengan pemerintah kabupaten/provinsi.
  • Bagi Pemerintah Desa:
    • Data yang dihasilkan oleh kader menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pengambilan keputusan oleh Kepala Desa menjadi lebih efektif dan berbasis bukti (evidence-based policy).
    • Mempercepat capaian target-target pembangunan desa, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  • Bagi Masyarakat (Sasaran):
    • Mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang lebih berkualitas.
    • Memastikan kelompok rentan (ibu hamil, balita, keluarga kurang mampu) mendapatkan intervensi yang tepat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.

4.    Kesimpulan

Kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi sosial di Penajam Paser Utara. Dengan adanya pembekalan dari para ahli dan dukungan penuh dari pimpinan TPPKK serta Dinas PMD, diharapkan KPM tidak hanya menjadi pencatat data, tetapi menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sehat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar